Organic Lifestyle > Transform Your Life ...
Quick Links
Latar Belakang Gaya Hidup Organik
Prinsip-Prinsip Gaya Hidup Organik
Penanaman Organik
Usus Besar Kita
Melilea Greenfield Organic (GFO)
Melilea Soya Bean Powder (Susu Kedelai)
Melilea Botanical Skin Care Series
Daftar Harga Produk
Penghargaan-Penghargaan
Kesaksian-Kesaksian GFO
Kesaksian di Forum Kaskus

Distributor
Susilowati
:
Owner
Herry Pramono
:




Welcome!

Klasifikasi Makanan Organik

Masih Menggunakan Obat Kimia dan Pembasmi Hama Dosis Tertentu
Kelas Konvensional FDA(The Federal Food And Drugs Administration of America) dengan ketat mengawasi penggunaan herbisida dan kimia di industri agrobisnis (fertilizer, herbisida, hormone dan pestisida). Selama penanaman di ladang, semua jenis tanaman yang mematuhi peraturan FDA tersebut dianugrahkan jenis makanan evaluasi bintang 1.
Kelas 100% Alami Semua produk kelas Konvensional yang diperah dan tidak ditambah dengan air tetapi masih mendapat tambahan gula serta proses peraturan dan produksi mematuhi FDA. Jenis makanan ini dianugrahkan sebagai jenis makanan evaluasi bintang 2.
Tidak Menggunakan Obat Kimia Ataupun Campuran Kimia
Kelas Peralihan
Selama 3 Tahun
Mereka yang berminat untuk melakukan pertanian secara organic harus melapor ke Kementrian Pertanian Amerika Serikat. Kementrian akan mengevaluasi tanah, dan tanah harus dibiarkan kosong selama minimal 3 tahun. Kalau petani mulai menanam tanpa herbisida atau pestisida sebelum pengosongan tanah tercapai maka produk tanamannya akan dianugrahkan jenis makanan evaluasi bintang 3.
Kelas Ekologi Setelah periode 3 tahun lewat, tanah sudah bebas dari sisa-sisa kimia dan jika pestisida tidak digunakan namun masih ada debu pabrik atau masih ada semprotan pestisida dan ladang tetangga dalam radius 30 km dari ladang, maka hasil pertanian akan dianugrahkan makanan evaluasi bintang 4
Kelas Organik
Bintang Lima
Minimal tanah dikosongkan selama 3-7 tahun dengan minimal polusi dalam radius 30-40 km dari ladang. Pengawasan dilakukan terhadap orang ataupun kendaraan yang keluar masuk dari radius yang ditentukan dari ladang. Kecepatan kendaraan dibatasi 8 km/jam dan tidak ada pestisida ataupun herbisida yang dipakai selama penanaman organic. Pekerjaan pun harus memakai alat-alat pengaman yang steril selama bekerja di ladang dan daerah tersebut haruslah ditetapkan oleh OUNFA sebagai kawasan "Kadar Polusi 0%". Jenis makanan yang diproduksi harus steril bebas kuman/bakteri. Hasil pertanian akan dianugrahkan sebagai jenis makanan evaluasi bintang 5.

 

Home | About Us | Products | Online Shop | Opportunity | Super Testimoni | Member Area